Semakin meluasnya pandemi Covid-19 telah memaksa pemerintah mengeluarkan aturan pencegahan penyebaran dan pengendalian melalui Social Distancing. Pembatasan sosial ini mewajibkan orang yang sehat untuk tidak menghadiri kerumunan, menjaga jarak kontak langsung dengan orang lain, serta semaksimal mungkin tinggal di rumah untuk beraktivitas. Penerapan social distancing di FPIK UB sendiri meliputi WFH (Work From Home) bagi para dosen, SFH (Study From Home) bagi mahasiswa, sistem rolling kerja bagi para tendik, serta membatalkan beberapa aktivitas yang berpotensi membuat kerumunan, sesuai dengan instruksi dari pemerintah RI dan UB.
Beberapa hal penting yang dapat dipersiapkan dalam melakukan social distancing diantaranya adalah:
- Merencanakan kegiatan selama menjalani social distancing.
Tetap di rumah merupakan pilihan terbaik untuk membatasi penyebaran Covid-19. Akan tetapi, apabila memang terdapat kebutuhan yang mengharuskan pergi ke luar rumah (misal: belanja kebutuhan), maka aktivitas tersebut dapat dilakukan diluar jam sibuk, untuk menghindari kemungkinan kontak dengan lebih banyak orang. Tidak lupa agar selalu mencuci tangan setelah melaksanakan aktivitas di luar rumah.
- Memenuhi kebutuhan sehari hari dan penunjang kesehatan
Stok makanan, perlengkapan mandi dan mencuci, dan kebutuhan sehari-hari lainnya perlu dibeli dalam jumlah secukupnya. Stok makanan meliputi makanan pokok dan penunjang (untuk mencukupi kebutuhan gizi secara seimbang). Kualitas kesehatan harus dijaga dengan baik pada saat social distancing, untuk itu, stok vitamin dan obat pribadi yang diperlukan juga harus dicukupi. Hindari panic buying karena pemerintah menjamin keberadaan stok bahan pokok.
- Mencukupi kebutuhan akses internet dan telekomunikasi
Aktivitas WFH dan SFH memerlukan koneksi internet yang baik dan konsumsi data yang besar. Untuk itu, belanja internet pada saat ini menjadi prioritas utama. UB telah bekerjasama dengan beberapa provider telco (Telkomsel, Indosat Oreedoo dan XL) untuk mensupport kegiatan perkuliahan daring. Fasilitas ini dapat dimaksimalkan untuk penyelenggaraan aktivitas akademik pada saat menjalani social distancing.
Selain itu, FPIK UB telah memiliki Satuan Tugas untuk Covid-19 yang diketuai oleh Wakil Dekan 2 FPIK. Informasi terkait upaya pencegahan penularan Covid-19 di FPIK dapat dilihat melalui beberapa tautan berikut ini:
Upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 di FPIK UB
Pedoman penggunaan kuota khusus Telkomsel dan Indosat Oreedo untuk pendidikan
Tutorial E-learning FPIK UB




