PENGUMUMAN
No. 5276/UN10.F06.01/PP/2022
Berkaitan dengan kegiatan akademik yang dilaksanakan secara luring, maka pelaksanaan seminar proposal, seminar hasil, ujian pkm dan ujian skripsi juga dilaksanakan secara luring. Mekanisme pengajuan dilakukan dengan tahapan berikut:
- Mahasiswa memperoleh persetujuan seminar proposal/hasil dan ujian PKM/skripsi dari dosen pembimbing dengan mengisi form pengajuan seminar: https://s.ub.ac.id/pgseminar atau form persetujuan/pengajuan ujian PKM/ Skripsi: https://s.ub.ac.id/puskripsi yang telah di tanda tangani oleh dosen pembimbing.
2. Mahasiswa mengajukan dosen penguji ke Ketua Program Studi dengan melampirkan form persetujuan/pengajuan ujian skripsi (pada nomor 1) dalam bentuk pdf yang terdapat tanda tangan dosen pembimbing sesuai mekanisme masing-masing program studi (*bagi mahasiswa yang mengajukan ujian skripsi).
3. Mahasiswa melihat ketersediaan ruang seminar/ujian di Web FPIK UB atau melalui link:
a) Ketersediaan ruang seminar: https://s.ub.ac.id/rseminar
b) Ketersediaan ruang ujian PKM dan Skripsi: https://s.ub.ac.id/rujianpkmskripsi
4. Mahasiswa melakukan konfirmasi mengenai ketersediaan ruang, hari/tgl dan sesi kepada dosen pembimbing/dosen penguji PKM/PKL/Skripsi sesuai matrik ruang seminar/ujian (pada nomor 3). Matrik ruang dapat dilihat oleh semua, baik mahasiswa maupun dosen pembimbing/penguji.
5. Setelah mendapat persetujuan dari dosen pembimbing/penguji mahasiswa dapat mengajukan booking satu ruangan seminar/ujian PKM/PKL/Skripsi kepada petugas prodi masing-masing (pada nomor 7) secara langsung dengan melampirkan form pengajuan (pada nomor 1) yang telah dilengkapi tanda tangan dosen pembimbing dan dosen penguji (*tanda tangan KPS bagi yang seminar).
6. Mahasiswa mengajukan pendaftaran seminar/ujian ke petugas prodi masing-masing minimal 5 hari sebelum pelaksanaan seminar/ ujian (pada jam dan hari kerja) dengan melampirkan form pengajuan (pada nomor 1) yang telah dilengkapi tanda tangan dosen pembimbing dan dosen penguji (*tanda tangan KPS bagi yang seminar) dalam format pdf yang dikirimkan pada link:
a) |
Ujian PKM/PKL |
|
b) |
Seminar proposal |
|
c) |
Seminar hasil |
|
d) |
Ujian Skripsi |
7. Pengajuan seminar/ujian PKM/PKL/Skripsi diproses oleh petugas masing-masing prodi sbb:
7a. CP petugas seminar proposal/hasil:
No |
Prodi |
Narahubung |
Ruang |
1 |
MSP |
Bony Firmansyah |
Bagian Akademik Lantai 2 |
2 |
THP |
Joko Wiyono |
Bagian Akademik Lantai 2 |
3 |
BP |
Andik Siswito |
Bagian Akademik Lantai 2 |
4 |
PSP |
Imam Hambali |
Bagian Akademik Lantai 2 |
5 |
IK |
Agus Zuhdi |
Bagian Akademik Lantai 2 |
6 |
AP |
Agus Zuhdi |
Bagian Akademik Lantai 2 |
7b. CP petugas ujian PKM/PKL/Skripsi:
No |
Departemen |
Prodi |
Narahubung |
Ruang |
1 |
MSPK |
BP, THP |
Andyan Dwi Ardana |
Ruang Jurusan MSPK Lantai 3 |
2 |
PSPK |
PSP, IK |
Nurul Indrawati |
Ruang Jurusan PSPK Lantai 5 |
3 |
SEPK |
AP, MSP |
Yudha Prawira |
Ruang Jurusan SEPK Lantai 4 |
8. Mahasiswa mempersiapkan kebutuhan seminar/ujian berupa daftar hadir ujian, form penilaian ujian, berita acara (*untuk ujian skripsi) dan artikel (*untuk seminar hasil). Form dapat diperoleh pada link: https://s.ub.ac.id/formulirseminar dan https://s.ub.ac.id/formulirpklskripsi serta laporan telah dikirimkan ke dosen pembimbing/ penguji.
Pengumuman ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan berlakunya pengumuman ini maka pengumuman Nomor 4481/UN10.F06.01/PP/2022 dinyatakan tidak berlaku
Demikian untuk menjadikan perhatian kepada Mahasiswa, Dosen Pembimbing, Bagian Akademik, Ketua Program Studi dan Ketua Departemen di lingkungan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya.
Malang, 05 Oktober 2022
a.n. Dekan,
Wakil Dekan Bidang Akademik
ttd
Andi Kurniawan, S.Pi, M.Eng., D.Sc
NIP. 197903312005011003