Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan seminar penelitian (proposal atau hasil) bagi mahasiswa, maka perlu disampaikan bahwa:
1. Mahasiswa yang akan menyelenggarakan kegiatan seminar dapat mengajukan minimal 3 hari sebelum pelaksanaan seminar (pada jam dan hari kerja) kepada petugas masing-masing prodi, sebagai berikut:
No |
Prodi |
Narahubung |
Ruang |
1 |
MSP |
Bony Firmansyah |
Bagian Akademik Lantai 2 |
2 |
THP |
Joko Wiyono |
Bagian Akademik Lantai 2 |
3 |
BP |
Andik Siswito |
Bagian Akademik Lantai 2 |
4 |
PSP |
Imam Hambali |
Bagian Akademik Lantai 2 |
5 |
IK |
Agus Zuhdi |
Bagian Akademik Lantai 2 |
6 |
AP |
Agus Zuhdi |
Bagian Akademik Lantai 2 |
Catatan:
a) Pengumuman No.5276/UN10.F06.01/PP/2022 poin “mahasiswa mengajukan pendaftaran seminar ke petugas prodi masing-masing minimal 5 hari sebelum pelaksanaan seminar (pada jam dan hari kerja) tidak berlaku” (khusus seminar).
b) Mahasiswa dapat memperoleh kartu seminar yang dapat diambil di bagian admin akademik dan digunakan sebagai bukti kehadiran (khusus seminar hasil).
2. Ketentuan selanjutnya mengatur kegiatan seminar proposal dan seminar hasil, sebagai berikut:
a. Seminar Proposal
- Seminar minimal dihadiri oleh 1 orang pembimbing, 1 orang moderator, dan 10 orang peserta.
- Penyaji mencetak berkas seminar berupa nilai dan daftar hadir yang digunakan ketika pelaksanaan seminar. Berkas dapat diunduh dari link: https://s.ub.ac.id/formulirseminar. Berkas Nilai dimasukkan ke dalam map dan diserahkan ke pembimbing (*dicetak sesuai jumlah pembimbing).
- Penyaji mencetak draft proposal yang diserahkan kepada pembimbing minimal 3 hari sebelum pelaksanaan seminar.
b. Seminar hasil
- Seminar minimal dihadiri oleh 1 orang pembimbing, 1 orang moderator, 3 penyanggah dan 10 orang peserta.
- Mahasiswa mengisi kartu seminar dan ditandatangani oleh dosen pembimbing yang hadir sebagai bukti kehadiran.
- Mahasiswa mengumpulkan bukti keikutsertaan dalam kegiatan seminar penelitian minimal 10 kali sebagai peserta, 3 kali sebagai penyanggah utama dan 1 kali sebagai moderator untuk bisa menjadi penyaji seminar hasil.
- Penyaji memberikan ringkasan laporan kepada peserta seminar mahasiswa (format tersedia pada: https://s.ub.ac.id/templateringkasanseminar).
- Penyaji mencetak berkas seminar berupa nilai dan daftar hadir yang digunakan ketika pelaksanaan seminar. Berkas dapat diunduh dari link: https://s.ub.ac.id/formulirseminar (dimasukkan dalam map dan dicetak sesuai jumlah pembimibing).
- Penyaji mencetak draft laporan skripsi yang diserahkan kepada pembimbing minimal 3 hari sebelum pelaksanaan seminar.
Demikian untuk menjadikan perhatian kepada Mahasiswa, Dosen, Bagian Akademik, Ketua Program Studi, dan Ketua Departemen di lingkungan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya.
Malang, 12 Desember 2022
a.n. Dekan
Wakil Dekan Bidang Akademik
Andi Kurniawan, S.Pi, M.Eng, D.Sc.
NIP. 197903312005011003