Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan seminar penelitian (proposal atau hasil) bagi mahasiswa, maka perlu disampaikan bahwa:

1. Mahasiswa yang akan menyelenggarakan kegiatan seminar dapat mengajukan minimal 3 hari sebelum pelaksanaan seminar (pada jam dan hari kerja) kepada petugas masing-masing prodi, sebagai berikut:

 

No

Prodi

Narahubung

Ruang

1

MSP

Bony Firmansyah

Bagian Akademik Lantai 2

2

THP

Joko Wiyono

Bagian Akademik Lantai 2

3

BP

Andik Siswito

Bagian Akademik Lantai 2

4

PSP

Imam Hambali

Bagian Akademik Lantai 2

5

IK

Agus Zuhdi

Bagian Akademik Lantai 2

6

AP

Agus Zuhdi

Bagian Akademik Lantai 2

Catatan:

a) Pengumuman No.5276/UN10.F06.01/PP/2022 poin “mahasiswa mengajukan pendaftaran seminar ke petugas prodi masing-masing minimal 5 hari sebelum pelaksanaan seminar (pada jam dan hari kerja) tidak berlaku” (khusus seminar).

b) Mahasiswa dapat memperoleh kartu seminar yang dapat diambil di bagian admin akademik dan digunakan sebagai bukti kehadiran (khusus seminar hasil).

 

2. Ketentuan selanjutnya mengatur kegiatan seminar proposal dan seminar hasil, sebagai berikut:

a. Seminar Proposal

b. Seminar hasil

Demikian untuk menjadikan perhatian kepada Mahasiswa, Dosen, Bagian Akademik, Ketua Program Studi, dan Ketua Departemen di lingkungan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya.

Malang, 12 Desember 2022

a.n. Dekan

Wakil Dekan Bidang Akademik

Andi Kurniawan, S.Pi, M.Eng, D.Sc.

NIP. 197903312005011003


Download pengumuman