Elektroforesis dan PCR adalah dua teknik laboratorium yang sering digunakan untuk menguji sampel DNA. Tujuan utama dari penggunaan teknik ini adalah untuk mengamati, mengkarakterisasi, dan memperbanyak fragmen DNA dari sampel yang diuji.
Elektroforesis digunakan untuk memisahkan fragmen DNA berdasarkan ukuran dan muatan listriknya. Fragmen DNA dari sampel diaplikasikan ke dalam gel elektroforesis dan kemudian diberi arus listrik sehingga fragmen-fragmen DNA tersebut bergerak menuju kutub elektroda yang berlawanan. Fragmen-fragmen DNA yang lebih kecil akan bergerak lebih cepat dan jauh daripada yang lebih besar, sehingga mereka dapat dipisahkan dan diidentifikasi. Teknik ini umumnya digunakan untuk mengonfirmasi keberadaan atau absennya fragmen DNA yang spesifik, misalnya dalam uji paternitas atau identifikasi genetik.
Di sisi lain, PCR digunakan untuk memperbanyak sejumlah kecil DNA menjadi jumlah yang cukup besar untuk dianalisis. Teknik ini memungkinkan amplifikasi DNA secara sintetis dengan menggunakan enzim DNA polimerase untuk menambahkan basa-basa baru ke dalam rangkaian DNA yang sudah ada. PCR umumnya digunakan untuk memperbanyak DNA dari sampel yang terbatas, seperti sampel forensik atau arkeologis, dan untuk mendeteksi keberadaan atau kuantitas fragmen DNA yang spesifik.
Dengan menggunakan elektroforesis dan PCR, dapat diperoleh informasi yang berguna tentang sampel DNA yang diuji, seperti apakah sampel tersebut mengandung fragmen DNA yang spesifik, ukuran fragmen DNA tersebut, dan seberapa banyak fragmen DNA tersebut terdapat dalam sampel. Informasi ini dapat digunakan untuk berbagai tujuan, seperti penentuan keturunan, diagnosa penyakit, dan identifikasi genetik.
Atas latar belakang ini, Laboratorium Budidaya Ikan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya, mengadakan Workshop Pengujian Sampel Dengan Elektroforesis Dan Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada tanggal 14 – 15 Maret 2023. Kegiatan ini digagas oleh Dr. Ir. Arning Wilujeng Ekawati, MS selaku ketua pelaksana dan dibuka oleh Wakil Dekan 1 Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya. Kegiatan ini diikuti 20 dosen dan 11 PLP Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan.
Hari pertama workshop diawali dengan paparan materi pertama oleh Retno Tri Astuti, S.Si., M.Si yang merupakan Dosen FPIK UB. Beliau menjelaskan tentang teori dasar Polymerase Chain Reaction (PCR). Materi kedua disampaikan oleh Muhammad Ali Fikry, M.Sc dari PT. Sciencewerke Indonesia tentang teknis alur workshop di laboratorium. Kegiatan selanjutnya dilakukan di Laboratorium Budidaya Ikan Divisi Penyakit dan Kesehatan Ikan Gedung D Lantai 1 FPIK UB.
Kegiatan hari pertama di laboratorium adalah ekstraksi sampel bakteri dan sampel jaringan ikan. Dari hasil ekstraksi diperoleh DNA Template, yang selanjutnya DNA Template ini dilakukan uji kuantitatif dengan menggunakan Spektrofotometer Maestro Gen. Kemudian dilanjutkan dengan proses Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan durasi sekitar kurang lebih 2 jam.
Hari kedua yaitu tanggal 15 Maret 2023 dilanjutkan workshop di laboratorium. Kegiatan yang dilakukan adalah elektroforesis hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) pada hari sebelumnya. Primer yang digunakan pada elektroforesis ini adalah primer 16s dan primer Salmonella spp.