Pelaksanaan KPRS (Batal Tambah Mata Kuliah) Semester Ganjil T.A. 2023/2024
Pelaksanaan KPRS (batal tambah mata kuliah) di semester Ganjil tahun akademik 2023/2024 dilaksanakan mulai tanggal 21 Agustus s/d 25 Agustus 2023
Mahasiswa wajib menghubungi Dosen PA untuk membuka validasi KRS sebelum melaksanakan KPRS
Mahasiswa merubah mata kuliah yang akan dibatalkan/ditambah melalui SIAM selanjutnya meminta persetujuan Dosen PA untuk memvalidasi KRS yang sudah dirubah
KRS yang sudah divalidasi oleh dosen PA dicetak dan di kirim ke google formulir pengajuan KPRS di web fpik melalui LINK berikut ini.
KPRS yang diakui oleh bagian Akademik FPIK adalah yang sudah divalidasi oleh Dosen PA, apabila belum divalidasi oleh dosen PA maka mata kuliah yang ada di KRS mahasiswa tidak akan muncul di presensi perkuliahan