MBKM atau Merdeka Belajar Kampus Merdeka adalah suatu program belajar yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan kebebasan kepada mahasiswa dalam menentukan jalannya belajar di perguruan tinggi. Program ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan kebebasan kepada mahasiswa agar dapat mengembangkan potensi dan minatnya dengan lebih leluasa. Untuk itu Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya (FPIK UB) pada periode semester genap Tahun Ajaran 2023-2024 ini memberangkatkan sejumlah 188 mahasiswa untuk mengikuti program MBKM tersebut.
Bertempat di Ruang Auditorium Lantai 8 Gedung Utama FPIK UB, Senin (29/01/2024) mengadakan prosesi seremonial pelepasan mahasiswa MBKM periode semester genap Tahun Ajaran 2023-2024.
Ahmad Syihab Fahmil Qowim, M.Si. selaku Wakil Ketua Program MBKM FPIK UB, dalam sambutannya menyebutkan sejumlah mitra institusi atau perusahaan MBKM FPIK UB, beberapa diantaranya adalah Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), PT. Kelola Mina Laut, TELKOM, Dinas Perikanan Lamongan, Dinas Kelautan Perikanan Jawa Timur, Kementerian Kelautan Perikanan Jakarta Pusat, Balai Besar Penangkapan Ikan (BBPI) Semarang, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Indonesian Sustainable Coral Reef Education Program (IS-CORE). Sejumlah 188 mahasiswa yang terdiri dari 22 mahasiswa program studi (prodi) MSP, 30 mahasiswa prodi AP, 8 mahasiswa prodi IK, 12 mahasiswa prodi THP dan 116 mahasiswa prodi PSP akan diberangkatkan untuk menjalani program MBKM selama 1 semester di instansi dan perusahaan yang telah disebutkan diatas. Ahmad Syihab menambahkan, “Dengan masa program MBKM selama 6 bulan tersebut, para mahasiswa peserta program diharapkan selain dapat melaksanan dengan baik amanah dan tugas institusi/perusahaan, juga dapat mencapai luaran tambahan seperti paten, prototipe dan jurnal yang dapat meningkatkan nilai pada evaluasi akhir.”
Pada kegiatan seremonial ini, Dr.Eng Abu Bakar Sambah selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kewirausahaan Mahasiswa FPIK UB memberikan pembekalan kepada mahasiswa peserta MBKM FPIK UB tersebut. Dr.Eng Abu Bakar menjelaskan latar belakang dari adanya program MBKM ini merupakan salah satu aturan pemerintah mengenai pendidikan tinggi pada tahun 2020 terkait kebijakan untuk memberikan hak kepada mahasiswa untuk pembelajaran di luar kampus. Pada program MBKM tersebut, pengakuan atas aktivitas MBKM ada 3, antara lain, Surat Keterangan Pendamping Ijazah, rekognisi langsung ke mata kuliah yang mendukung kompetensi dan transkrip non akademik yang berisi tentang kegiatan non akademik termasuk kompetensi dasar berupa penilaian etika, skill diplomasi/komunikasi, skill kompetensi keilmuan masing-masing dan skill networking. Beliau melanjutkan, bahwa program MBKM memungkinkan pertukaran/sharing pengetahuan antar bidang dan memperluas jaringan kerja sama dengan institusi/perusahaan maupun dari universitas lain. Tak lupa Bapak WDIII mengingatkan bahwa mahasiswa FPIK UB selama mengingikuti program ini hendaknya saling menjaga nama baik pribadi dan institusi.
Dengan adanya kegiatan MBKM tersebut, mahasiswa FPIK UB diharapkan dapat mengembangkan potensi dan minat secara bebas sesuai dengan pilihan mata kuliah dan pembelajaran, selain itu mahasiswa FPIK UB dapat menyesuaikan kurikulum studinya dengan penyesuaian kebutuhan karir dengan mengembangkan ketrampilan yang relevan.
[:]