Selasa, 4 Juni 2024, di Ruang Sidang lantai 2 Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya (FPIK UB), diadakan sebuah diskusi yang membahas rencana magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari FPIK UB di Cabang Dinas Situbondo. Diskusi ini juga merupakan ajang untuk berbagi pengalaman dan informasi mengenai pelaksanaan MBKM di FPIK UB, termasuk di dalamnya kegiatan magang industri dan penelitian/riset oleh mahasiswa S1. Acara ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting, antara lain Dekan FPIK UB, Prof. Dr. Ir. Maftuch, MSi., dan Wakil Dekan III, Dr. Eng. Abu Bakar Sambah, S.Pi., MT., yang bertanggung jawab atas bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa. Turut hadir Ketua Departemen, Sekretaris Departemen, Staf Ahli Wakil Dekan, serta tim MBKM FPIK UB.
Mengawali pertemuan diskusi, Dekan FPIK UB memberikan sambutan yang menggarisbawahi bahwa acara ini merupakan kelanjutan dari rapat kerja FPIK UB yang melibatkan Dekan, Wakil Dekan, dan Ketua Departemen dengan Kepala DKP Jawa Timur, yang mencakup pembahasan mengenai kompetensi kinerja bagi mahasiswa dan staf di FPIK UB, serta kerja sama terkait implementasi MBKM.
Dalam kesempatan tersebut, Dekan juga menjelaskan pentingnya peningkatan kompetensi mahasiswa melalui MBKM. Hal ini tak lepas dari kolaborasi yang kuat antara lembaga pendidikan dan industri atau lembaga pemerintah. Diharapkan, UPT dan Cabang Dinas Provinsi Jawa Timur dapat menjadi jembatan dalam membangun kompetensi melalui implementasi MBKM. Tentunya, perlu adanya pembahasan lebih lanjut mengenai sistem yang tepat.
Sambutan kedua dari Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Situbondo yang menyoroti program MBKM yang dikelola oleh FPIK UB serta rencana kerja sama dengan Cabang Dinas tersebut. Terdapat beberapa aspek yang harus dipenuhi dalam kerja sama ini. Sebelumnya, FPIK UB telah menjalin kerja sama dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang sebelumnya telah dijelaskan oleh Dekan FPIK UB dalam pertemuan dengan Kepala DKP, Sekretaris, dan Kepala Bidang Provinsi Jawa Timur. Untuk melanjutkan langkah-langkah ini, pertemuan lanjutan diperlukan guna membahas Memorandum of Understanding (MoU) terkait program MBKM. Kewenangan untuk menjalin kerja sama ini berada di tangan DKP Jawa Timur. Cabang Dinas Situbondo hanya dapat memberikan informasi mengenai jumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan wilayah kerja. Wilayah kerja Cabang Dinas Situbondo mencakup 11 wilayah, yaitu Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Banyuwangi, Jember, Probolinggo, Situbondo, Lumajang, dan Bondowoso. Selain itu, Cabang Dinas akan menyampaikan informasi mengenai acara diskusi ini kepada kepala DKP Jatim dalam rangka rencana kerja sama terkait implementasi MBKM. Oleh karena itu, langkah selanjutnya akan difokuskan pada pengaturan pertemuan lanjutan untuk memastikan bahwa semua persyaratan kerja sama dapat dipenuhi dan MoU terkait MBKM dapat disepakati dan diimplementasikan dengan segera.
Selanjutnya, Dr. Eng. Abu Bakar Sambah, S.Pi., M.T. menyebutkan dalam rangka memenuhi pencapaian indikator kinerja utama FPIK UB di bidang kemahasiswaan, khususnya terkait dengan aktivitas mahasiswa di luar kampus yang terus meningkat. Dalam konteks ini, FPIK UB perlu mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang siap terjun ke lapangan kerja dan memiliki kompetensi yang telah dibekali secara teori selama di bangku perkuliahan, dan kini perlu diaplikasikan secara praktis. Beliau menggarisbawahi pentingnya bagi FPIK UB untuk membekali mahasiswa dengan kompetensi ini sebelum mereka lulus dan menjadi alumni. Dalam upaya untuk menghadapi tantangan ini, FPIK UB berinisiatif untuk menjalin kerja sama dengan Dinas Provinsi, khususnya yang membawahi beberapa Laboratorium dan institusi di bawahnya, yang dapat bekerja sama dalam meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam MBKM. Terdapat Laboratorium atau Unit Pelaksana Teknis (UPT), tepatnya berjumlah 40, di bawah naungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur yang dapat berkolaborasi untuk pelaksanaan MBKM yang diorganisir oleh Fakultas.
Untuk memulai proses ini, tim MBKM telah merencanakan identifikasi lokasi dari 40 UPT tersebut, dengan mempertimbangkan bidangnya dan program studi yang ada di FPIK UB. Dalam acara diskusi ini, penting untuk membahas rencana perjanjian implementasi, termasuk menetapkan tugas, hak, dan kewajiban masing-masing pihak, serta teknis pelaksanaannya. Selain itu, perlu dilakukan penyusunan kurikulum bersama untuk MBKM, yang harus disesuaikan dengan kurikulum di FPIK UB. Target untuk MBKM adalah antara 10 hingga 20 sks, dengan maksimal 20 sks dan minimal 10 sks, sehingga tim MBKM perlu merancang kurikulum yang sesuai dengan kompetensi yang diharapkan, yang nantinya akan memudahkan proses rekognisi setelah mahasiswa menyelesaikan MBKM di UPT. [ALF/YFS]