Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Brawijaya didirikan pada tanggal 13 Mei 2008 berdasarkan Surat Keputusan Rektor UB Nomor 122A/SK/2008 tentang Penggabungan Lembaga Penelitian (LEMLIT) dengan Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) Universitas Brawijaya menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Brawijaya
Badan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Badan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya (BPP – FPIK) merupakan lembaga yang bergerak aktif dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat khususnya dalam pengembangan dan pengembangan sektor perikanan – kelautan yang berwawasan lingkungan. Meliputi perencanaan pengelolaan sumber daya alam secara terpadu dan berkelanjutan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Langkah ini dilakukan dalam upaya membantu pemerintah dan pihak terkait lainnya dalam rangka pengembangan sektor kelautan dan perikanan yang lebih kompeten guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.