Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Brawijaya No.22/UN10.8/SK/2014 tanggal 8 April 2014 serta Keputusan Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Brawijaya Nomor 64 Tahun 2018 tentang Perpanjangan masa Jabatan Personalia Badan Kerjasama, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat maka susunan Badan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (BPPM) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya sebagai berikut: