Berdasarkan Surat Edaran Dekan Nomor 2217/UN10.F06/PP/2020, dengan ini seluruh kegiatan yang disebutkan pada Surat Edaran Dekan tersebut dilakukan secara daring.
Berikut ini adalah beberapa form isian, petunjuk teknis dan alur yang digunakan untuk kegiatan Pembelajaran dan Penyelesaian Tugas Akhir Mahasiswa (Ujian PKL/PKM, Seminar dan Ujian Akhir) Secara Daring di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya :
PKL berlaku untuk mahasiswa angkatan 2020 dan angkatan sebelumnya yang memprogram baru pada Semester Ganjil 2020/2021 (Buku Pedoman Pendidikan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya Tahun Akademik 2020/2021).
3. Revisi PKL (untuk mahasiswa)
PKM berlaku untuk mahasiswa yang memprogram ulang pada Semester Ganjil 2020/2021 dan mengikuti Pedoman Pendidikan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya tahun akademik sesuai angkatan bersangkutan.
3. Persetujuan Revisi Skripsi [Form US1.03] (untuk mahasiswa)
Pelaksanaan ujian daring PKL/PKM dilaksanakan secara mandiri oleh mahasiswa dan dosen pembimbing, dengan tools yang disepakati oleh dosen dan mahasiswa.
Pelaksanaan kegiatan seminar proposal, seminar hasil dan ujian skripsi dikelola oleh FPIK melalui tim Operator Daring (OD). Beberapa tools yang digunakan dalam kegiatan ini adalah Google Classroom dan Google Hangout Meet. Tutorial penggunaan tools tersebut dapat dilihat pada laman E-Learning
Berikut ini adalah alur dan detail petunjuk teknis mengenai pendaftaran, pelaksanaan ujian PKL/PKM dan ujian akhir daring.