ULTKSP


(Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan)

Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP) adalah unit yang berfungsi sebagai penyelenggara pelayanan terpadu korban Kekerasan Seksual dan/atau Perundungan yang dikelola oleh UB dan dilaksanakan oleh Fakultas, Pascasarjana, Pendidikan Vokasi, dan Program Studi Di Luar Kampus Utama. Unit ini dibentuk sebagai upaya Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan untuk memfasilitasi dan melayani masyarakat kampus khususnya di lingkungan FPIK UB (mahasiswa, tenaga kependidikan dan tenaga pendidik) terkait dengan tindakan kekerasan seksual dan perundungan.

Jika anda mengetahui dan atau menjadi korban kekerasan seksual dan atau perundungan dapat membuat laporan pada link untuk mendapatkan penanganan dan pendampinganÂ